Kuota CPNS Bidan PTT Cuma 29 Orang

Kuota CPNS Bidan  PTT Cuma 29 Orang

\"bidan\"

BINTUHAN, BE - Pengumuman hasil tes CPNS dari bidan pegawai tidak tetap (PTT) sangat dinantikan ratusan bidan PTT yang telah mengikuti seleksi tes lewat Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu. Namun sayang, harapan 104 bidan PTT yang ikuti tes CPNS itu tidak seluruhnya akan lulus menjadi CPNS. Pasalnya dari jumlah peserta sebanyak 104 orang, yang akan diterima atau diangkat menjadi CPNS hanya sebanyak 29 orang saja.

“Informasi yang kita terima untuk kuota bidan PTT yang diterima atau diangkat menjadi CPNS hanya 29 saja untuk Kaur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur, Drs Yusirwan melalui Kabid Mutasi Daruslan SH, Jum’at (26/8) kemarin.

Dikatakannya, untuk hasil kelulusan seleksi tes sistem CAT bidan PTT, rencananya akan diumumkan awal September ini. Namun sampai saat ini pihak BKD Kaur belum menerima kepastian itu. Juga pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Karena untuk penentuan kelulusan itu kewenangan dari Kemenpan dan BKN.

“Soal kelulusannya itu kebijakan dari pusat, kita hanya menunggu kabar saja, dan sampai saat ini belum ada pengumuman kelulusan disampaikan ke kita,” terangnya.

Ditambahkan Darus, untuk bidan PTT yang gagal tes CPNS ini nanti akan diseleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). UU ASN mengamatkan pemerintah hanya memiliki dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK. Meski sama-sama berstatus pegawai aparatur sipil negara, ada perbedaan utama antara PPPK dengan PNS. Jika PNS bisa menduduki jabatan struktural dan mendapatkan dana pensiun, PPPK tidak demikian. PPPK hanya bisa menempati jabatan fungsional dan tidak mendapatkan fasilitas dana pensiun.

“Nanti yang gagal CPNS bidan PPT ini akan diseleksi PPPK, dan PPPK ini sama dengan PNS. Tapi PPPK tidak akan mendapat dana pensiun dari pemerintah. Karena itu, standar gaji yang diterima tenaga PPPK akan lebih besar dibandingkan PNS,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: